MUSYAWARAH DESA ''PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN''

Musdes Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahunan  adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Kalapasawit beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juli 2024, bertempat di Aula Desa Kalapasawit . Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Camat dari Kecamatan Lakbok, Ketua LPMD beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT di Seluruh Dusun yang ada di Desa Kalapasawit.


Dalam musdes tersebut juga disampaikan evaluasi kegiatan tahun 2024 yang berisi kegiatan - kegiatan yang sudah dilaksanakan, kegiatan yang belum dilaksanakan dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. hal ini disampaikan oleh kepala desa, mewakili pemerintah desa.dalam musdes tersebut juga disampaikan tahapan - tahapan penyusunan RKP desa tahun 2025, yaitu : musdes perencanaan pembangunan tahunan desa, musrenbangdes rkp desa tahun 2025, musdes penetapan rancangan rkp desa dan musyawarah BPD. hal itu disampaikan oleh pendamping desa mengisi sosialisasi tahapan rkp desa.

Share Berita