PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI BLOK 10
Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian.
Berlokasi di Blok 10 Dusun Kalapagada Rt 25 Rw 06 Desa Kalapasawit Kecamatan Lkbok Kabupaten Ciamis.Di pimpin oleh Kasi Kesejahteraan Desa Kalapasawit Kokon Koswara,Tahap pertama pembangunan JUT telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 berupa rabat beton dengan spesifikasi panjang 87 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan pengecoran 20 cm. Proyek JUT tahap pertama ini menelan anggaran sejumlah Rp.67.200.000 yang bersumber dari Dana Desa TA 2024.Pengerjaan proyek diawali persiapan lahan dengan melakukan pengurugan pasir batu (sirtu) agar dasar badan jalan padat dan rata terlebih dahulu. Pada saat persiapan lahan sebelum pengerjaan proyek, dilakukan kerja bakti oleh masyarakat Dusun Sukabagja Desa Kalapasawit. Partisipasi dari masyarakat Dusun Sukabagja ini tersinergi dengan baik dan harmonis karena kelak mereka juga akan mendapatkan manfaat dari pembangunan JUT ini.